PRINSIP-PRINSIP PUTER
Prinsip - prinsip Pengorganisir Masyarakat
Menjalankan aktivitas pengorganisasian, prinsip yang harus dipegang dan dijadikan pedoman dalam berpikir dan berbuat bagi seorang pengorganisasi masyarakat khususnya bagi pengorganisir masyarakat PUTER INDONESIA, yaitu :
- Live-In. (Pengorganisir wajib tinggal bersama masyarakat).
- Transparan, Keterbukaan informasi bagi semua pihak.
- Memperhatikan prinsip-prinsip FPIC.
- Memperhatikan prinsip-prinsip hak intelektual.
- Memperhatikan prinsip-prinsip kesetaraan hak dan kewajiban semua pihak.
- Keberpihakan pada nilai kemanusiaan universal.
- Tidak menyuap, mengikuti prosedur yang berlaku.
- Tidak melayani partai politik.
- Tidak melanggar HAM.
- Tidak melanggar Hukum.
- Membangun pertemanan/persahabatan dengan komunitas atau masyarakat.
- Bersedia belajar dari kehidupan komunitas bersangkutan.
- Membangun komunitas atau masyarakat dengan berangkat dari apa yang ada atau dimiliki oleh komunitas tersebut.
- Tidak berpretensi untuk menjadi pemimpin dan “tetua” dari komunitas tersebut.
- Mempercayai bahwa komunitas memiliki potensi dan kemampuan untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.
- Bersikap independent & mengembangkan rasa empati.
- Mendorong komunitas untuk berinisiatif.
- Musyawarah sebagai media komunikasi pengambilan keputusan dan menghindari intervensi.