PENGESAHAN YAYASAN

Yayasan Puter Indonesia berkedudukan di kota Bogor dengan Akta Notaris Nomor: 62, Tanggal 30 November 2009, dengan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Ny. Masnah Sari, SH, yang merupakan perubahan dari akta nomor: 7, tanggal 5 Agustus 1997 atas nama Yayasan Puter

Pengesahan Yayasan: Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: AHU-4599.AH.01.04.Tahun 2010