Lokakarya Program Pengelolaan Jalur Berbasis Komunitas (Community-Based Trail Management) TREK 11 Sukawana Bandung, 18 – 19 Juni 2022

TREK 11 Sukawana Bike, Camp and Hike berdiri pada tanggal 20 Juni 2017 berawal dari kerjasama TREK 11 dengan Perkebunan PTPN VIII sampai 2018. Pihak PTPN VIII saat itu memberikan ijin penggunaan sebagian lahan kepada pengelola TREK 11 untuk dijadikan area tempat berkemah dan jalur sepeda. Seiring dengan perkembangan, TREK 11 membutuhkan lokasi baru untuk lebih meningkatkan fasilitas dan kebutuhan bagi para penggiat olah raga alam terbuka, khususnya sepeda downhill. Jalur sepeda downhill perlu ditambah dengan jarak yang panjang, sehingga meningkatkan daya tarik bagi para penggiatnya. Untuk mewujudkan penambahan jalur terebut, maka pengelola TREK 11 menggandeng Perhutani menjadi mitra baru untuk bekerjasama tahun 2019.

Pada saat ini, kawasan TREK 11 Sukawana menjadi salah satu tempat destinasi wisata favorit, terutama bagi para penggiat olah raga alam terbuka, seperti sepeda (downhill dan cross country), hiking, camping, dan trail run. TREK 11 bahkan beberapa kali dijadikan tempat untuk pemotretan prewedding. Berdasarkan data dari pengelola TREK 11, jumlah pengunjung yang datang pada tahun 2021 pada ketiga jenis kegiatan sepeda downhill, hiking, camping +4536 orang atau rerata 378 orang setiap bulannya. Jika dilihat dari jumlah pengunjung yang begitu banyak, tentunya menjadi potensi kawasan wisata yang dapat dikembangkan, walaupun ada beberapa masalah yang muncul yang diakibatkan oleh banyaknya pengguna kawasan Sukawana yang eksotis. Salah satu masalah yang sering timbul adalah masuknya motor trail ke jalur sepeda dan jalan setapak yang sering dilalui oleh para pejalan kaki. Hal tersebut mengakibatkan terganggunya para pejalan kaki yang merasa tidak aman, rusaknya jalan setapak atau jalur sepeda akibat tergerus ban motor trail, banyak pipa air untuk kebutuhan masyarakat yang pecah, dan rusaknya habitat di kawasan hutan Sukawana.

Masalah yang diakibatkan oleh banyaknya pengguna di kawasan Sukawana, tentunya tidak bisa dibiarkan terus menerus dan harus dicari solusi yang tepat sehingga masyarakat atau para penggiat olah raga alam terbuka merasa aman dan nyaman ketika melakukan aktifitasnya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pengelola TREK 11 adalah dengan cara menata kawasan atau manajemen jalur serta menyediakan fasilitas penunjang. Secara bersamaan, dari pengelola TREK 11 berupaya melaksanakan program yang berkaitan dengan menjaga habitat atau konservasi kawasan hutan Sukawana, seperti yang diamanatkan oleh pihak Perhutani pada saat penandatanganan surat kerjasama tahun 2019. Banyak program atau kegiatan yang sebenarnya bisa dilakukan oleh pengelola TREK 11 untuk pengembangan dan pemanfaatan kawasan Sukawana, tetapi masih dalam tahap diskusi dan rencana kegiatan lebih banyak datang dari luar pengelola TREK 11.

Kegiatan yang akan dilaksanakan di TREK 11 harus dirancang, sehingga keinginan masyarakat untuk beraktifitas dengan perasaan aman dapat diwujudkan sekaligus melakukan konservasi kawasan hutan. Proses penyusunan program tentunya tidak dapat dilakukan dengan serta merta, tetapi dibutuhkan pertemuan antara pengelola dan pemangku kepentingan. Atas dasar kebutuhan tersebut, maka perlu dilaksanakan sebuah lokakarya untuk menuangkan inisiatif ini ke dalam sebuah langkah-langkah perencanaan strategis, capaian-capaian jangka pendek, jangka panjang dan beberapa protokol berkomunikasi dalam kerjasama kemitraan ini untuk meraih dukungan secara lebih luas bagi perkembangan TREK 11 di masa yang akan datang.

Yayasan Puter Indonesia dengan Program Javan Hawk Eagle Trail (JHET), dengan dukungan pendanaan dari The United States Forest Service (USFS), bermaksud untuk membantu TREK 11 dalam memfasilitasi perencanaan strategis termasuk dengan melibatkan para pihak yang berkepentingan, dalam sebuah kegiatan “Lokakarya Pengelolaan Jalur Berbasis Komunitas (Communtity-Based Trail Management) TREK 11 di wilayah Sukawana, Bandung Barat. Periode tahun 2022 s/d 2025”.
Tujuan dari Lokakarya Pengelolaan Jalur Berbasis Komunitas (Communtity-Based Trail Management) adalah:
1. Merumuskan pemahaman bersama khususnya bersama komunitas tentang pengelolaan jalur (management trail)
2. Membangun Rencana Strategis inisiatif dari TREK 11
a. Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama dan Berbagi Peran Pengelolaan TREK 11
b. Roadmap TREK 11 untuk Pengelolaan Jalur di TREK 11 periode tahun 2022 – 2025
c. Membangun Protokol Komunikasi antar pihak dalam melakukan kegiatan

Sedangkan manfaat / luaran dari Lokakarya Pengelolaan Jalur Berbasis Komunitas (Communtity-Based Trail Management) ini adalah:
1. Adanya pemahaman yang lebih baik dari peserta lokakarya khususnya tentang pengelolaan jalur (management trail)
2. Adanya pemahaman yang lebih baik tentang arah dan rencana pengembangan TREK 11, termasuk permasalahan dan tantangannya.
3. Adanya pemahaman yang lebih baik tentang konsep perencanaan bersama program TREK 11 yang berkelanjutan.
4. Teridentifikasinya kegiatan yang diperlukan untuk menindaklanjuti peluang dan solusi bagi permasalahan pengembangan TREK 11
5. Adanya rekomendasi kegiatan lebih lanjut untuk mendukung hal-hal tersebut diatas

Bagikan