Kerjasama Penguatan Fungsi Taman Nasional Gunung Halimun Salak

TTD PKS YPI- TNGHS

Yayasan Puter Indonesia (Puter) telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) pada tanggal 3 Agustus 2021. Tujuan kerjasama dalam rangka mendukung penguatan fungsi Taman Nasional Gunung Halimun Salak melalui Program Penguatan Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ruang lingkup kerjasama ini adalah:

  1. Penguatan Kelembagaan, melalui dukungan kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia BTNGHS.
  2. Pengembangan Pariwisata Alam dalam bentuk dukungan kegiatan penyiapan sarana dan prasarana objek/jalur wisata alam yang akan dikelola oleh masyarakat setempat serta peningkatan kapasitas masyarakat terkait pengelolaan wisata alam.
  3. Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk dukungan kegiatan peningkatan kesadaran konservasi melalui pendidikan lingkungan, peningkatan kapasitas ekonomi melalui peningkatan kelembagaan, pemasaran, infrastruktur dan teknologi serta fasilitasi masyarakat untuk mendapatkan Ijin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam.

Kerjasama ini berada di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak memiliki luas + 89,89 hektar (ha) yang terletak pada zona Pemanfaatan (seluas 89,47 ha) dan zona Tradisional (seluas 0,42 ha) di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Salak I, Seksi PTNW II Bogor.

Kerjasama BTNGHS dengan Yayasan Puter Indonesia melalui Program Javan Hawk Eagle Trail (JHET), disiapkan guna mendorong peran masyarakat dalam restorasi ekosistem dan sosial, dimana beberapa aktifitas disiapkan sebagai bagian kontribusi masyarakat terhadap upaya pelestarian habitat elang jawa. Sehingga program JHET diharapkan menjadi menjadi wadah kegiatan komunitas lokal, terutama para pegiat alam terbuka, dalam melakukan pelestarian, pemeliharaan, dan pemanfaatan habitat Elang Jawa secara berkelanjutan

Bagikan