Pendampingan Penyusunan Pengelolaan Hutan Desa
Pendampingan penyusunan pengelolaan hutan desa di wilayah ekosistem gambut, menjadi langkah awal mengintegrasikan kepentingan sosial dan lingkungan
Pada tahun 2019 HPHD Desa Telaga mendapatkan izin hak pengelolaan kawasan melalui SK perhutanan sosial yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang disusul dengan HPHD Desa Mendawai. dan selanjutnya HPHD Desa Tampelas. Dalam hal ini Yayasan Puter Indonesia mendampingi dua usulan HPHD yaitu Telaga dan Mendawai, serta untuk Desa Tampelas dalam pegangajuannya difasilitasi oleh Karsa. Untuk melanjutkan pendampingan penyususnan pengelolaan hutan desa, Yayasan Puter Indonesia bekerjasama dengan USFS – USAID didukung juga oleh KPKP Unit XXX.
UPDATE KEGIATAN
Berita Terkait
Rapat Teknis Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Perhutanan Sosial digelar di Kapuas
Selanjutnya »
July 27, 2023