Hutan Desa Sebagai Jalan Konsolidasi Modal Sosial Warga Desa

Inisiatif pembentukan dan pengelolaan Hutan Desa Telaga berawal dari keprihatinan pemerintah desa dan juga beberapa orang warga terhadap ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit yang semakin jauh menuju area kelola tradisional warga desa. Ekpansi perkebunan ini menurut warga masyarakat Desa Telaga sudah tidak memperhatikan lagi hak ulayat hak asal usul desa. Inisiatif hutan desa bukan untuk sekedar menghadang ekpansi perusahaan perkebunan kelapa sawit, namun utamanya adalah didasari pemikiran bagaimana memanfaatkan hasil hutan secara legal dan berkesinambungan bagi warga desa dan masyarakat lokal secara umum.

Pengurus hutan desa bersama dengan tim Yayasan Puter Indonesia sedang melakukan pengukuran inventarisasi potensi hutan dalam wilayah Hutan Desa Telaga

Sejak tahun 2016 masyarakat Desa Telaga Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan mulai melakukan survey-survey kecil untuk melihat kelayakan lokasi difasilitasi oleh Yayasan Puter Indonesia. Kemudian pada tahun 2017 dibentuklah Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) merupakan kelembagaan tingkat desa yang berperan untuk mengelola hutan desa mulai mengajukan permohonan ijin kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dengan luasan usulan adalah ± 9.332,97 hektar. Usulan warga desa kemudian diverifikasi oleh tim dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) regional Kalimantan. Hasil verifikasi menunjukan bahwa kawasan yang memenuhi syarat adalah ± 2.758 hektar berada pada Kawasan Hutan Produksi (HP) Tetap. Setelah proses verifikasi, Ijin (Hak Pengelolaan Hutan Desa) diterbitkan oleh KLHK pada tahun 2018, namun surat keputusan secara sah baru diterima oleh Ketua LPHD Telaga Bapak Duak Rahmanto pada Juli 2019 yang diserahkan secara langsung oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran pada sebuah event tingkat provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai informasi Hutan Desa Telaga ini merupakan satu-satunya hutan desa di wilayah administrasi Kabupaten Katingan yang telah mendapatkan ijin/hak kelola dari KLHK RI.

Serah terima SK Hutan Desa Telaga dari Gubernur Kalimantan Tengah kepada Ketua Pengurus LPHD Hutan Desa Telaga

Dalam perjalanan pengelolaanya,  Hutan Desa Telaga yang diwakili oleh LPHD telah menjalin kerjasama dengan para pihak di antaranya adalah Yayasan Puter Indonesia untuk proses pengurusan ijin dan peningkatan kapasitas pengurus melalui pelatihan-pelatihan dan inisiatif usaha ekowisata melalui dukungan dana dari Dana Mitra Gambut (DMG), Usaid Lestari, dan kemudian dari Katingan Mentaya Project untuk kegiatan survey potensi, penandaan batas dan penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Desa (RPHD). Dukungan lain juga diberikan oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL Regional Kalimantan) untuk kegiatan pengadaan perahu susur sungai sebagai pendukung sarana usaha ekowisata. Hal ini menunjukan bahwa pendampingan dan kolaborasi sangat diperlukan untuk mewujudkan insiatif hutan desa.

Walau secara ekonomi sampai saat ini (2020) masih belum terlihat perubahan yang signifikan dari segi pendapatan keuangan yang diperoleh warga secara langsung, namun sejak adanya Hutan Desa Telaga ini, warga desa mulai belajar membuat aturan seperti pengaturan antrian perahu ces warga untuk mengantar tamu yang berkunjung ke Kawasan Hutan Desa Telaga di Sungai Kelaru. Artinya ini ada manfaat sosial yang sangat nyata dimana masyarakat dapat belajar berorganisasi secara baik. Selain itu, pemahaman warga terhadap manfaat melestarikan lingkungan melalui mekanisme pengelolaan hutan desa juga mulai meningkat. Satu contoh nyata adalah sejak adanya kepengurusan hutan desa ini, telah berhasil mencegah kebakaran (zero hotspot) di wilayah hutan desa sejak dimulai pembentukan yaitu tahun 2016 sampai 2019. Sebuah capaian yang luar biasa.  Ini berarti juga menyelamatkan banyak species tumbuhan khas rawa gambut seperti pohon ramin, jelutung rawa, punak, gemor, tumih, meranti, bajakah dan lain-lain. Dimana semua tumbuhan tersebut merupakan rumah bagi satwa kunci seperti orang utan, beruang madu, kancil, rusa, kucing hutan dan aneka burung seperti rangkong, cucak hijau, murai batu, dan lain-lain.

Lokakarya pencegahan KARHUTLA berbasis masyarakat lokal di Desa Telaga

Keberhasilan ini pencegahan kebakaran ini tentunya tidak serta merta ada begitu saja. Ada dukungan dari pihak ketiga juga turut mempengaruhi usaha perlindungan dan pengawasan, seperti pada tahun 2019 ini LPHD Telaga mendapat bantuan kerjasama untuk pencegahan karhutla dan ancaman lainnya (perambahan hutan) dari Yayasan Puter Indonesia dan United State Forest Service-International Program (USFS-IP) di mana selama musim kemarau anggota regu siaga api (RSA) yang terdiri dari anggota masyarakat dengan dikoordinir oleh LPHD melakukan patroli setiap hari dan tinggal di areal Hutan Desa. Selain itu, dukungan dari Pemerintah Desa Telaga pun cukup baik, ini dibuktikan dengan dikucurkannya dana pembinaan dari APBDes Telaga tahun 2019 untuk pengadaan alat pemadam kebakaran berupa unit pompa air, kendaraan roda dua untuk patroli, radio komunikasi dan pembuatan pos jaga untuk tim patroli. Selain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), ancaman serius lain adalah pembalakan liar dan perambahan. Pembalakan dan perambahan karena terdapat akses dari sisi timur Hutan Desa Telaga ini yang berbatasan langsung dengan konsesi salah satu Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Melalui akses ini para pembalak dan perambah memasuki Kawasan Hutan Desa Telaga.

Harapan ke depan, seperti yang berulang kali disampaikan oleh Pemerintah Desa Telaga maupun pengurus LPHD,  Hutan Desa ini dapat menjadi salah satu contoh praktek terbaik dari model Perhutanan Sosial yang memiliki dampak positif bagi peningkatan ekonomi atau penghasilan warga Desa Telaga baik melalui pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu maupun jasa lingkungan, dengan tetap menjaga aspek keberlanjutan atau dengan kata lain “ekonomi meningkat, hutan tetap lestari”.

Penulis

Picture of Suandri 'Wendy'

Suandri 'Wendy'

Staff PMDH pada Katingan Mentaya Project, sebelumnya adalah Community Organizer di Yayasan Puter Indonesia dari tahun 2014 sampai tahun 2018.

Share